Pemberdayaan Kader Kesehatan Dalam Upaya Peningkatkan Keikutsertaan Masyarakat Pada Program Pelayanan BPJS - Kesehatan Di Kabupaten Tuban
DOI:
https://doi.org/10.36568/hce.v7i1.60Abstract
Program JKN – KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat merupakan jaminan berupa perlindungan kesehatan [1] Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah pencapaian yang signifikan dari pemerintah Indonesia terhadap perlindungan kesehatan bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin [9]. Jumlah peserta JKN-BPJS Kesehatan meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun pertama program perlindungan kesehatan ini diluncurkan, diperkirakan sekitar 124,553,040 penduduk telah terdaftar sebagai anggota JKN-BPJS Kesehatan, termasuk didalamnya 86,400,000 masyarakat miskin yang dikenal dengan Penerima Bantuan Iuran (PBI) [3] . Jumlah peserta JKN BPJS-Kesehatan telah mencapai 196.4 juta penduduk, dimana 92.2 juta diantaranya adalah anggota PBI [4]. Per 1 Agustus 2019, jumlah perserta JKN- BPJS Kesehatan telah mencapai 223.347.554 jiwa, yang terdiri atas PBI APBN sebanyak 96.591.479 jiwa, PBI APBD berjumlah 37.342.529 jiwa, dan sisanya adalah peserta ASN, buruh, pekerja mandiri dan bukan pekerja [3]. Pada akhir 2020, jumlah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional sebanyak 222,46 juta orang. Tujuan pengabdian masyarakat ini adalah memberdayaan kader kesehatan pada program BPJS Kesehatan . Hasil kegiatan ini menujukkan peningkatan pemberdayaan kader kesehatan pada program pelayanan BPJS, pengetahuan sebelum penyuluhan baik 14%, cukup 35% dan kurang 51%, dan setelah penyuluhan baik 57%, cukup 23% dan kurang 20%. Sedangan untuk kinerja kader sebelum penyuluhan baik 28%, cukup 20% dan kurang 52%, sedangkan setelah diberikan penyuluhan kinerja baik 68%, kinerja cukup 26% dan sisanya 6% dalam kategori kinerja kurang. Rekomendasi dari pengabdian masyarakat ini adalah peningkatan pemberdayaan kader harus tetap dilanjutkan sebagai sarana penyambung informasi pada tingkat yang paling dekat dengan warga masyarakat.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 BAIQ DEWI HARNANI

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.